Batam | Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengintensifkan patroli roda dua (R2) di sejumlah titik keramaian Kota Batam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa malam (27/10/2026) hingga Rabu (28/10/2026) pagi.
Dalam patroli yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 07.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan Harborbay. Personel kemudian memberikan imbauan secara humanis agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga meminta para pemuda tersebut membubarkan diri dan membersihkan minuman yang digunakan.
Selain itu, personel mendapati sejumlah remaja masih berkumpul hingga larut malam di kawasan yang sama. Mereka diberikan nasihat dan diarahkan untuk segera pulang demi menjaga keselamatan diri serta menghindari potensi gangguan keamanan.
Patroli tersebut menyasar sejumlah kawasan yang ramai aktivitas masyarakat pada malam hari, meliputi Harborbay, Bengkong, Simpang KSquare, dan MTC. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan patroli malam tersebut merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Program Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan tidak hanya bertujuan mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Pelaksanaan patroli ini mendapat respons positif dari warga. Andre, salah seorang warga, menilai kehadiran polisi di kawasan yang ramai aktivitas masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Ia berharap patroli serupa terus dilakukan secara rutin agar masyarakat merasa lebih nyaman saat beraktivitas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
Melalui patroli rutin dan berkelanjutan, Polda Kepri berkomitmen memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kepulauan Riau.





