Kantor Imigrasi Belakang Padang Perkuat Sinergi Antarinstansi melalui Rakor Implementasi Perjanjian Kerja Sama

Yogyakarta | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Imigrasi di Eastparc Hotel Yogyakarta, 27–29 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan berbagai kementerian serta lembaga, terutama dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas keimigrasian dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diwakili Kepala Urusan Kepegawaian, Ardhilest Francisco Fernando, bersama perwakilan pegawai. Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai implementasi kerja sama antarlembaga sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas.

Salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut adalah penguatan interoperabilitas data untuk mendukung pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI). Integrasi dan pemanfaatan data antarlembaga diharapkan dapat mendorong koordinasi yang lebih efektif, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Melalui forum ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mendukung penguatan sinergi kelembagaan agar perjanjian kerja sama tidak hanya menjadi landasan administratif, tetapi juga dapat diimplementasikan secara optimal sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, responsif, dan berkualitas, sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat melalui kolaborasi ant instansi pemerintah.

 

 

M. Yusuf Suhaili

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *