Imigrasi Belakang Padang Perkuat Integritas Pegawai Lewat Pengawasan Internal dan Sosialisasi Pengaduan

Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal (Patnal) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang tersebut diikuti Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Sutarmi, bersama jajaran pegawai kantor wilayah dan pegawai Imigrasi Belakang Padang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Materi juga mencakup sosialisasi penggunaan complaint form atau formulir pengaduan sebagai sarana penyampaian laporan dan masukan terkait pelaksanaan tugas maupun lingkungan kerja.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya keterbukaan dalam menerima pengaduan, kepatuhan terhadap prosedur, serta tindak lanjut yang tepat terhadap setiap laporan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan internal yang lebih efektif sekaligus meningkatkan akuntabilitas pegawai.

Melalui penggunaan complaint form, setiap pengaduan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola organisasi. Upaya ini juga diarahkan untuk membangun lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Keikutsertaan dalam kegiatan Patnal tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam memperkuat budaya pengawasan dan kepatuhan internal. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Selain memperkuat pemahaman pegawai, kegiatan ini diharapkan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam mewujudkan organisasi yang akuntabel serta pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas.

 

M. Yusuf Suhaili

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *