Imigrasi Batam Catat 563 Ribu Perlintasan, 955 Orang Ditunda Berangkat Sepanjang Agustus 2026

Batam | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Sepanjang Agustus 2026, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 3.953 paspor Republik Indonesia telah diterbitkan. Seluruhnya merupakan paspor elektronik 48 halaman, terdiri dari 1.626 paspor baru dan 2.327 paspor penggantian.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan peningkatan kualitas layanan paspor menjadi salah satu perhatian utama. Upaya tersebut dilakukan melalui pelayanan reguler maupun berbagai inovasi untuk mempermudah akses masyarakat.

“Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan,” kata Wahyu dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/9).

Untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat, Imigrasi Batam juga menggelar Paspor Simpatik pada setiap akhir pekan selama Agustus. Layanan tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat mengurus paspor di luar hari kerja.

Tak hanya pelayanan paspor, aktivitas keimigrasian bagi WNA juga tercatat cukup tinggi. Sepanjang Agustus 2026, terdapat 39.267 penerbitan layanan keimigrasian bagi WNA.

Layanan tersebut mencakup Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Selain itu, tercatat 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal.

Dari sisi perlintasan orang, Imigrasi Batam mencatat total 563.197 perlintasan melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) selama Agustus 2026.

Jumlah tersebut terdiri dari 283.845 kedatangan dan 279.352 keberangkatan.

Pada arus kedatangan, tercatat 107.539 WNI dan 176.306 WNA. Sementara pada arus keberangkatan terdapat 105.509 WNI dan 173.843 WNA.

Ferry Terminal Batam Centre menjadi TPI dengan volume perlintasan tertinggi, mencapai 309.980 orang. Berikutnya Pelabuhan Citra Tri Tunas dengan 151.415 orang, serta Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 orang.

Sementara perlintasan lainnya tercatat melalui Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, dan Pelabuhan Teluk Senimba Marina.

Di tengah tingginya mobilitas keluar-masuk wilayah Batam, aspek pengawasan juga menjadi perhatian. Selama Agustus 2026, Imigrasi Batam mencatat 955 penundaan keberangkatan.

Wahyu menjelaskan, penundaan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan setiap keberangkatan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Penundaan pemberangkatan dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan setiap keberangkatan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi teknologi, serta peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan langkah tersebut, pelayanan keimigrasian di Batam diharapkan semakin mudah dan profesional, namun tetap mengedepankan kepastian prosedur serta aspek pengawasan.

 

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *