205 ASN Imigrasi Kepri Dilantik, Pesan Kakanwil Dirjen Imigrasi Kepri Guntur Sahat: Integritas Jangan Sampai Luntur

Batam | Sebanyak 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau resmi dilantik dan diambil sumpah/janji dalam sebuah kegiatan yang digelar di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Sabtu (19/9/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan kedinasan para pegawai yang telah memenuhi ketentuan untuk diangkat sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu digelar berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Nomor WIM.32-SA.03.02-222 tertanggal 17 September 2026.

Sebanyak 205 pegawai yang dilantik berasal dari berbagai satuan kerja keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau. Mereka berasal dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas, hingga Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lingga.

Prosesi pelantikan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, yang bertindak selaku inspektur upacara.

Kegiatan turut dihadiri para pejabat struktural Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Guntur menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas bagi para ASN yang baru dilantik. Menurutnya, tantangan pelaksanaan tugas kedinasan semakin kompleks, terlebih di tengah perkembangan era digital yang berlangsung begitu cepat.

Karena itu, para ASN diharapkan tidak hanya memahami tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing, tetapi juga mampu menjaga sikap profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Berdasarkan daftar pegawai yang dilantik, sebagian besar menempati jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan pangkat/golongan Pengatur Muda (II/a). Sementara pegawai yang bertugas di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang tercatat menduduki jabatan Penjaga Tahanan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut sekaligus menjadi momentum bagi para ASN untuk meneguhkan komitmen sebagai aparatur pemerintah. Amanah tersebut mencakup pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus pemberian pelayanan keimigrasian yang profesional kepada masyarakat.

Dengan resmi dikukuhkan sebagai ASN, para pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai jabatan dan satuan kerja masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Integritas, profesionalitas, kedisiplinan dan tanggung jawab menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah tersebut.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau pun terus mendorong penguatan sumber daya manusia aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.

 

 

Reporter : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *