Jakarta | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang turut mengambil bagian dalam pembahasan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, bersama Kepala Urusan Kepegawaian, Ardhilest Fransisco Fernando, menghadiri rapat koordinasi penyusunan Naskah Akademik RUU tentang Keimigrasian yang digelar di Hotel The Grand Platinum Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian koordinasi dalam proses penyusunan Naskah Akademik RUU tentang Keimigrasian. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman, menghimpun berbagai masukan, sekaligus membahas substansi yang dinilai penting sebagai dasar penyusunan regulasi keimigrasian.
Sejumlah aspek turut menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari kebutuhan pengaturan, penguatan kebijakan, hingga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
Kehadiran jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses penyusunan regulasi agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan pelayanan keimigrasian.
Melalui koordinasi tersebut, penyusunan Naskah Akademik RUU tentang Keimigrasian diharapkan mampu menghasilkan landasan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan fungsi keimigrasian.
Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperkuat kebijakan, tata kelola, serta pelaksanaan pelayanan dan fungsi keimigrasian yang efektif, optimal, terarah, akuntabel, dan berkelanjutan.
Reporter : M. Yusuf Suhaili Editor : Zaki





