KPU Kepri Gelar Satu Kali Debat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Meski hanya digelar satu kali, KPU berkomitmen untuk menggali berbagai isu penting dalam debat tersebut. Oleh karena itu, KPU menargetkan panelis yang terlibat berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk perwakilan anak muda yang memiliki peran besar dalam Pilkada Kepri

Tanjung Pinang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan hanya akan menggelar satu kali debat bagi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam tahapan kampanye Pilkada 2024. Padahal, aturan membolehkan dilaksanakannya hingga tiga kali debat dalam masa kampanye.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa keputusan untuk hanya menggelar satu kali debat tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesiapan para paslon. Debat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 2 November 2024 mendatang.

“Insha Allah, debat akan dilaksanakan pada 2 November. Tempatnya masih dipertimbangkan antara Tanjungpinang atau Batam,” ujar Indrawan, Kamis, 10 Oktober 2024 saat dikonfirmasi.

Indrawan menyebutkan, saat ini KPU tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis untuk pelaksanaan debat, termasuk pemilihan lokasi, penunjukan panelis, dan penyusunan materi debat. Materi debat akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) agar sesuai dengan visi dan misi daerah.

“Panelisnya bisa berasal dari tokoh masyarakat, akademisi, atau profesional yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.

Meski hanya digelar satu kali, KPU berkomitmen untuk menggali berbagai isu penting dalam debat tersebut. Oleh karena itu, KPU menargetkan panelis yang terlibat berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk perwakilan anak muda yang memiliki peran besar dalam Pilkada Kepri.

“Anak muda memiliki porsi yang cukup besar dalam postur pemilih di Provinsi Kepri, sehingga penting untuk melibatkan mereka dalam debat ini,” tambah Indrawan.

Durasi debat akan berlangsung maksimal 180 menit, yang mencakup waktu untuk debat dan jeda iklan. KPU akan menyesuaikan alokasi waktu agar seluruh topik yang relevan dapat dibahas dengan baik.

“Durasinya maksimal 180 menit, tapi kita tentu akan menyesuaikan dengan waktu yang ada, termasuk untuk waktu debat dan jeda iklan,” tutup Indrawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *