Jakarta | Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam Rapat Koordinasi Teknis Satgas Terpadu yang digelar pada Kamis (4/7/2025) di Kantor Kemenko Polhukam, strategi nasional untuk penanganan premanisme kembali dibahas secara serius.
Rakor tersebut dipimpin oleh Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam sekaligus Ketua II Satgas Terpadu Pusat. Ia menyampaikan bahwa pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta mendorong iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Presiden tidak menginginkan ormas menjadi tempat berlindung bagi pelaku premanisme yang justru meresahkan masyarakat dan dunia usaha,” tegas Asep.
Selama periode Mei hingga Juni 2025, Satgas mencatat penanganan 10.771 kasus dengan 13.585 tersangka berhasil diamankan. Sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik meliputi aksi pemerasan oleh oknum ormas di Cilegon, penguasaan lahan secara ilegal di Tangerang Selatan, hingga tindak kekerasan terhadap aparat di Depok.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
- Percepatan pembentukan satgas daerah di seluruh provinsi;
- Penguatan koordinasi antar instansi;
- Pengawasan ketat terhadap ormas yang rawan disusupi aktivitas premanisme.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri per 2 Juli 2025, satgas daerah tingkat provinsi telah terbentuk di 11 provinsi, 20 kota, dan 52 kabupaten.
Asep menambahkan, operasi pemberantasan ini akan dijalankan secara konsisten dan terukur, agar kehadiran ormas benar-benar berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat, bukan menjadi alat intimidasi berkedok sosial.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi strategis, seperti Polri, BIN, Kemendagri, TNI, Kominfo, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemensos, Kemenperin, BSSN, dan lembaga lainnya yang tergabung dalam Satgas Terpadu.





