Batam | Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 718 pegawai, yang terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, pada Senin (12/1/2026).
Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026 tentang penataan pegawai, yang bertujuan memastikan setiap pegawai menempati posisi yang tepat sesuai dengan kompetensi dan keahlian masing-masing.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penataan ini menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem kepegawaian di lingkungan BP Batam. Ia bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menilai langkah tersebut sebagai strategi untuk memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.
“Sejarah hanya mencatat kerja-kerja luar biasa. Saya berharap 718 pegawai ini dapat menjadi bagian dari sejarah kemajuan Batam,” ujar Amsakar.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa penataan pegawai ini bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan ini juga mencerminkan keseriusan pimpinan BP Batam dalam memperkuat roda organisasi, khususnya dalam menunjukkan unjuk kerja terbaik sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan dan percepatan pembangunan daerah.
“Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik bagi BP Batam yang kita cintai. Saya berpesan agar setiap tugas dijalankan dengan profesionalisme dan integritas demi kemajuan Batam,” tutup Li Claudia. (eko)





