BP3MI Kepri Kawal Keberangkatan 3 Pekerja Migran Indonesia Sektor Formal ke Malaysia

Karimun | Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali menfasilitasi keberangkatan tiga Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di sektor formal dengan negara tujuan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kamis (2/7/2026).

Pantauan petugas di lapangan, ketiga Pekerja Migran Indonesia ini diberangkatkan melalui PT Bumi Mas Antarnusa dengan skema Private to Private (P to P).

Bekerja di sektor formal sebagai Agricultural Labour, ketiga Pekerja Migran Indonesia tersebut bertolak dari Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun menuju Pelabuhan Kukup, Malaysia.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi menegaskan bahwa pengawasan di pintu-pintu keberangkatan merupakan instrumen krusial dalam rantai pelindungan pekerja migran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak bangsa yang bekerja ke luar negeri berangkat dengan kepala tegak, dibekali dokumen yang sah, dan dilindungi oleh hukum. Fasilitasi keberangkatan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja kita sejak dari pintu embarkasi,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (5/7).

Imam juga berpesan agar para pekerja tidak hanya fokus pada pekerjaan, tetapi juga menjaga nama baik bangsa serta memahami hak dan kewajiban mereka selama berada di negeri jiran.

“Kami menitipkan pesan kepada rekan-rekan pekerja migran agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku di Malaysia dan menjaga nama baik Indonesia. Jika menghadapi kendala atau permasalahan di tempat kerja, segera laporkan melalui jalur resmi yang disediakan oleh perwakilan RI di sana. Ingat, bekerja secara prosedural adalah langkah awal untuk meraih kesuksesan yang aman,” pesannya.

Sebelum diberangkatkan, ketiga Pekerja Migran Indonesia dipastikan telah memenuhi seluruh dokumen dan persyaratan legalitas, termasuk menyelesaikan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) serta kepemilikan Elektronik Kartu Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (E-KPMI) yang diterbitkan oleh Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Karimun.

Pewarta: Eko
Sumber : Humas BP3MI Kepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *