Tanjungpinang | Komitmen dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa kembali mendapat pengakuan. Pemerintah Desa Batu Ampar, Kabupaten Kepulauan Anambas, menerima Piagam Penghargaan Justice Award Tahun 2025 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) dalam sebuah seremoni di Tanjungpinang, Kamis (9/4). Kepala Desa Batu Ampar, Iskandar, hadir langsung menerima penghargaan, didampingi Sekretaris Desa Renny Agrianti, S.T., M.Ling, serta jajaran perangkat desa.
Justice Award merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari BPHN kepada pemerintah desa yang dinilai berhasil membina kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan di tingkat akar rumput. Desa Batu Ampar dinilai layak meraih penghargaan ini setelah melalui proses penilaian ketat, termasuk kelengkapan dokumen dan data dukung yang memenuhi seluruh persyaratan.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kepri, Siska Sukmawaty, menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Desa Batu Ampar tidak lepas dari peran aktif aparatur desa dalam menghadirkan solusi hukum yang dekat dan mudah diakses warga.
Iskandar menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh tim penyuluh hukum. Ia menilai kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan hukum secara cepat dan tepat.
Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas berkelanjutan bagi para kepala desa, khususnya dalam menjalankan peran sebagai mediator atau juru damai saat terjadi sengketa di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Siska Sukmawaty mendorong penguatan sinergi antara kepala desa dan paralegal, terutama dalam hal tertib administrasi dan pelaporan melalui layanan Posbankum. Menurutnya, hal ini menjadi kunci dalam evaluasi sekaligus pengembangan program bantuan hukum agar semakin efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses keadilan hingga ke pelosok.
Pewarta : Januar





