Batam | Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen, manusia silver maupun Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang beraktivitas di persimpangan jalan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Batam.
Keberadaan PPKS di persimpangan dinilai tidak hanya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun pengendara.
Aktivitas meminta uang di tengah jalan membuat interaksi antara pengendara dan PPKS berlangsung di area yang seharusnya digunakan untuk kendaraan. Kondisi ini berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama ketika arus lalu lintas sedang padat.
Dinsos PM Batam juga menilai kebiasaan memberikan uang secara langsung di jalan bukan menjadi solusi jangka panjang. Sebaliknya, hal tersebut dikhawatirkan membuat sebagian PPKS tetap bertahan di jalan karena mendapatkan penghasilan dari pemberian pengguna jalan.
Pemerintah Kota Batam sendiri memiliki program pembinaan dan pemberdayaan yang ditujukan untuk membantu PPKS agar tidak terus bergantung pada aktivitas di jalanan.
Karena itu, masyarakat diminta menyalurkan kepedulian melalui cara yang lebih tepat, seperti memberikan bantuan melalui lembaga sosial resmi, panti asuhan terpercaya maupun mendukung program pemberdayaan yang dijalankan pemerintah.
Dikutip dari akun resmi Dinsos Kota Batam. Senin (10/8), imbauan tersebut juga berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Pesan pemerintah bukan untuk mematikan kepedulian masyarakat terhadap mereka yang membutuhkan. Namun, kepedulian diharapkan diberikan dengan cara yang tidak membahayakan keselamatan dan tidak memperpanjang ketergantungan terhadap aktivitas meminta uang di jalan.
“Bijak memberi, aman berkendara.”
Dengan tidak memberikan uang di persimpangan, masyarakat diharapkan ikut mendukung upaya menciptakan Kota Batam yang lebih aman, tertib, nyaman dan bebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.
Pewarta : Aken





