Gelar RDP, DPRD Batam Desak Evaluasi Armada PT Budi Jasa yang Tabrak Mati Pengendara di Tiban Center

Batam | Kecelakaan maut di simpang Tiban Centre, Sekupang, yang melibatkan truk milik PT Budi Jasa, dibahas di Komisi III DPRD Kota Batam, pada Rabu (7/5/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, mengatakan kritik dan masukannya terhadap perusahaan jasa kurir yang tak uji kir hingga menyebabkan hilangnya nyawa pada insiden kecelakaan.

“Menurut saya ini murni 1000 persen kesalahan perusahaan,” ujar Arlon, dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Politisi NasDem ini mengingatkan bahwa PT Budi Jasa bukan perusahaan baru, bahkan salah satu pelopor ekspedisi Batam sejak 2004.

Menurutnya dengan usia yang sudah cukup matang, pria 56 ini menilai perusahaan seharusnya sudah memiliki sistem manajemen armada yang tertib dan terstruktur.

“Artinya apa dengan lamanya perusahaan yang berdiri, masa Bapak tidak punya sistem di perusahaan Bapak? Mulai dari pengecekan KIR, itu yang pertama. Layak tidak layak kendaraan berjalan,” lanjutnya.

Pria kelahiran Pangian Sumatera Barat ini juga mengaku dulunya mantan sopir.

Hal itu yang membuat dirinya paham betul soal risiko kendaraan tak layak jalan, terutama jika sistem pengereman bermasalah.

“Kalau kendaraan remnya blong, Pak, di ban-nya gak bagus, pasti besar risikonya. Karena ini kalau tidak diservis rutin, rem itu bocor seal-nya, bocor rem-nya. Gimana mau berfungsi, Pak?,” paparnya.

Menurutnya, kelalaian dalam merawat kendaraan bukan hanya persoalan teknis, melainkan sudah masuk ke wilayah yang mengancam keselamatan jiwa orang lain.

Ia juga menyayangkan mengapa perusahaan sebesar PT Budi Jasa masih mengoperasikan truk yang tidak layak jalan.

“Ini, Pak, mengakibatkan nyawa orang melayang. Ada yang menangis di sini, Pak. Ada yang kehilangan anggota keluarganya,” kata Arlon.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas. Ia menilai, razia gabungan kendaraan bermotor seperti dulu sudah jarang terlihat.

“Biasanya sering razia gabungan menertibkan KIR kendaraan. Ini sekarang masalahnya nggak ada. Dulu sering,” ungkapnya.

Ia pun meminta Dishub Batam bertindak tegas jika armada PT Budi Jasa tidak layak jalan.

“Saya minta hari ini, Pak, Dishub, kalau memang Budi Jasa ini truknya tidak layak, cabut semua KIR-nya, kumpulkan semua izinnya,” tegasnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, akan banyak perusahaan lain yang abai terhadap kelayakan kendaraan dan potensi kecelakaan bisa terus terulang.

Bahkan ia juga menyinggung transportasi umum swasta seperti bimbar yang menurutnya juga banyak tak memiliki KIR.

“Artinya boleh berusaha, tapi taat aturan. Apalagi yang namanya kendaraan ini, tak bisa sembarangan, banyak tantangannya,” ucapnya.

Terakhir, ia mengingatkan pentingnya fungsi rem dalam kendaraan dan menyebut kelalaian pada sistem pengereman sebagai bentuk tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan.

“Rem itu utama, Pak. Nyawa teruk itu rem. Kalau remnya blong, mobil berjalan, selesailah,” tutup Arlon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *