Harga Emas Antam Turun Rp21 Ribu, Kini Rp3,021 Juta per Gram

Emas Antam

posmetrobatam.co.id | Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada Jumat (13/3) pukul 09.07 WIB tercatat mengalami penurunan. Harga emas Antam turun sebesar Rp21.000 dari sebelumnya Rp3.042.000 menjadi Rp3.021.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.783.000 per gram. Nilai ini merupakan harga yang diberikan perusahaan kepada pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan mereka.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, pembeli juga dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya yakni 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan gramasi:

  • 0,5 gram: Rp1.560.500
  • 1 gram: Rp3.021.000
  • 2 gram: Rp5.982.000
  • 3 gram: Rp8.948.000
  • 5 gram: Rp14.880.000
  • 10 gram: Rp29.705.000
  • 25 gram: Rp74.137.000
  • 50 gram: Rp148.195.000
  • 100 gram: Rp296.312.000
  • 250 gram: Rp740.515.000
  • 500 gram: Rp1.480.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.961.600.000

Harga tersebut merupakan acuan dari laman resmi Logam Mulia Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar emas global maupun domestik.

 

Pewarta : Elisya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *