Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 16 Maret 2026: Galeri24 dan UBS Stabil, Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram

Emas

posmetrobatam.co.id | Bagi masyarakat yang berencana melakukan investasi atau transaksi logam mulia, penting untuk memantau pergerakan harga emas terbaru. Pada awal pekan ini, Senin (16/3/2026), harga emas yang dijual di Pegadaian menunjukkan tren relatif stabil, khususnya untuk produk Galeri24 dan UBS.

Berdasarkan pantauan di laman Sahabat Pegadaian pada pukul 08.02 WIB, harga emas dari kedua produk tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Stabilnya harga ini menjadi salah satu pertimbangan bagi investor yang ingin mulai menambah kepemilikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Berikut rincian harga emas Galeri24 di Pegadaian:

  • 0,5 gram: Rp1.580.000
  • 1 gram: Rp3.012.000
  • 2 gram: Rp5.951.000
  • 5 gram: Rp14.768.000
  • 10 gram: Rp29.456.000
  • 25 gram: Rp73.244.000
  • 50 gram: Rp146.372.000
  • 100 gram: Rp292.598.000
  • 250 gram: Rp729.697.000
  • 500 gram: Rp1.459.392.000
  • 1.000 gram: Rp2.918.784.000

Sementara itu, harga emas UBS juga terpantau stabil dengan rincian sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.635.000
  • 1 gram: Rp3.026.000
  • 2 gram: Rp6.005.000
  • 5 gram: Rp14.839.000
  • 10 gram: Rp29.523.000
  • 25 gram: Rp73.660.000
  • 50 gram: Rp147.017.000
  • 100 gram: Rp293.919.000
  • 250 gram: Rp734.581.000
  • 500 gram: Rp1.467.437.000

Di sisi lain, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tipis pada perdagangan pagi ini. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pada pukul 08.40 WIB, harga emas Antam turun Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.997.000 menjadi Rp2.992.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga beli kembali emas Antam yang kini berada di level Rp2.744.000 per gram.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.546.000
  • 1 gram: Rp2.992.000
  • 2 gram: Rp5.924.000
  • 3 gram: Rp8.861.000
  • 5 gram: Rp14.735.000
  • 10 gram: Rp29.415.000
  • 25 gram: Rp73.412.000
  • 50 gram: Rp146.745.000
  • 100 gram: Rp293.412.000
  • 250 gram: Rp733.265.000
  • 500 gram: Rp1.466.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.932.600.000

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dengan kondisi harga yang relatif stabil dan penurunan tipis pada emas Antam, masyarakat dapat mempertimbangkan momentum ini untuk berinvestasi logam mulia sesuai dengan kebutuhan dan strategi keuangan masing-masing.

 

Pewarta : Elisya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *