posmetrobatam.co.id | Harga emas batangan 24 karat yang diperdagangkan melalui Pegadaian kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu (13/9/2026).
Kenaikan terjadi pada dua produk emas yang banyak menjadi pilihan masyarakat, yakni cetakan Antam dan UBS. Berdasarkan data Galeri 24 yang dikutip pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam maupun UBS ukuran 1 gram sama-sama naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan pagi sebelumnya.
Harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.644.000. Sementara emas UBS ukuran yang sama dibanderol Rp2.579.000 per gram.
Dengan demikian, harga emas Antam masih berada lebih tinggi dibandingkan UBS untuk ukuran 1 gram, dengan selisih mencapai Rp65.000.
Untuk ukuran 0,5 gram, emas Antam dijual seharga Rp1.373.000, sedangkan emas UBS berada di angka Rp1.394.000.
Harga tersebut merupakan harga jual emas batangan dan belum memperhitungkan pajak apabila nilai transaksi melebihi Rp10 juta.
Dalam ketentuan perpajakan, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP. Setiap transaksi pembelian emas juga disertai bukti potong PPh Pasal 22.
Tarif tersebut merupakan hasil penyesuaian dari sebelumnya 0,45 persen menjadi 0,25 persen. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 mengenai pengenaan PPh dan PPN atas penjualan emas dan batu permata.
Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian
| Berat | Antam | UBS |
|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.373.000 | Rp1.394.000 |
| 1 gram | Rp2.644.000 | Rp2.579.000 |
| 2 gram | Rp5.226.000 | Rp5.118.000 |
| 3 gram | Rp7.813.000 | – |
| 5 gram | Rp12.987.000 | Rp12.647.000 |
| 10 gram | Rp25.919.000 | Rp25.160.000 |
| 25 gram | Rp64.668.000 | Rp62.777.000 |
| 50 gram | Rp129.256.000 | Rp125.296.000 |
| 100 gram | Rp258.432.000 | Rp250.493.000 |
Catatan: Harga dapat berubah mengikuti pembaruan perdagangan dan kebijakan penjualan emas. Harga di atas belum memasukkan ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi dengan nilai tertentu.
Reporter : Elisya

