Inovasi PORTAL Jemput Bola hingga Penempatan Personel di Nirup, Strategi Imigrasi Belakangpadang Perluas Layanan Kepulauan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang, Tedy Wibisono, A.Md.Im., S.H.

Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terus memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat kepulauan melalui inovasi PORTAL (Paspor di Atas Kapal). Program jemput bola ini menjadi solusi bagi warga pulau-pulau kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan akses, jarak, waktu, dan biaya untuk mengurus paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang, Tedy Wibisono, A.Md.Im., S.H. mengatakan inovasi PORTAL akan terus dimaksimalkan pada 2026 seiring karakteristik wilayah kerja Belakangpadang yang terdiri dari banyak pulau dengan akses transportasi terbatas.

“Wilayah kerja kami mencakup banyak pulau kecil. Karena itu, kami jemput bola agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi,” ujar Tedy, Kamis (15/1)

Menurutnya, layanan PORTAL merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan hak administrasi keimigrasian masyarakat perbatasan tetap terpenuhi secara adil dan merata.

Tedy menjelaskan bahwa layanan PORTAL telah berjalan sejak 2022 dan dilaksanakan secara rutin.

“Sepanjang 2025, layanan PORTAL kami laksanakan enam kali dan telah melayani 176 masyarakat dalam pembuatan paspor,” jelas Tedy.

Ia menambahkan, wilayah kerja Imigrasi Belakangpadang mencakup enam kelurahan, dua di antaranya berada di Pulau Belakangpadang, sementara empat lainnya berada di pulau-pulau terluar.

Tak hanya pelayanan paspor, kegiatan di atas kapal juga diisi dengan edukasi keimigrasian melalui program Kabar Imigrasi.

“Selain layanan paspor, kami juga melakukan sosialisasi terkait tarif paspor, masa berlaku, layanan visa, hingga izin tinggal. Tujuannya agar masyarakat semakin paham hak dan kewajiban keimigrasian,” tambahnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Edi Sucipto, S.S., M.H

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Edi Sucipto, S.S., M.H., menegaskan bahwa inovasi layanan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang adaptif.

“Terkait pelayanan penerbitan dokumen keimigrasian berupa paspor, kami terus berinovasi. Salah satunya melalui inovasi PORTAL atau pelayanan paspor di atas kapal, serta Eazy Paspor yaitu layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di enam kelurahan se-Kecamatan Belakangpadang,” ujar Edi.

Menurutnya, inovasi-inovasi tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat kepulauan. Selain itu, Imigrasi Belakangpadang juga turut mendukung pengembangan sektor pariwisata.

“Dalam rangka meningkatkan daya tarik wisatawan, saat ini kami melakukan uji coba penempatan personel di kawasan Resort Pulau Nirup. Penempatan personel ini diharapkan dapat mendukung pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan,” jelasnya.

Di sisi lain, Imigrasi Belakangpadang juga memperkuat strategi sosialisasi untuk mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2026 sebesar Rp5,6 miliar.

Tedy menyebut pencapaian target dilakukan secara realistis dengan menyesuaikan kondisi wilayah.

“Permohonan paspor sifatnya fluktuatif. Tidak setiap tahun masyarakat ke luar negeri. Karena itu, kami fokus pada sosialisasi dan kemudahan layanan, termasuk menjadikan Kanim Belakangpadang sebagai alternatif bagi warga Batam,” katanya.

Strategi penguatan citra juga disiapkan melalui pendekatan branding yang lebih organik. Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Mulyawan, mengatakan pihaknya ingin membangun persepsi positif terhadap layanan Imigrasi Belakangpadang.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa mengurus paspor di Belakangpadang itu nyaman. Kantor tidak ramai, bisa sambil wisata, sarapan pagi, lalu mengurus paspor,” ujarnya.

Selain layanan paspor, PNBP juga didorong dari sektor visa dan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), khususnya di kawasan wisata seperti Nirup. Meski saat ini WNA yang menetap masih didominasi oleh perkawinan campur, potensi investasi ke depan terus dipantau.

Untuk layanan reguler, Imigrasi Belakangpadang membuka kuota 30 pemohon paspor per hari, dengan mayoritas pemohon berasal dari wilayah perkotaan Batam yang tidak mendapatkan antrean di kantor imigrasi pusat.

Sebagai catatan, sepanjang 2025 Imigrasi Belakangpadang berhasil melampaui target PNBP sebesar Rp3,746 miliar dengan realisasi Rp3,898 miliar atau 104,1 persen, serta menerbitkan 5.490 paspor bagi Warga Negara Indonesia. (m. yusuf suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *