Jaksa Batam Awasi Ketat Koperasi Merah Putih, Siap Tindak Tegas Pelanggaran Hukum

Dok. Kejaksaan Negeri Batam

Batam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam semakin memperketat pengawasan terhadap Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh Kota Batam. Hal ini menyusul banyaknya laporan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi yang tengah mendapat perhatian khusus dari pihak Kejari.

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga siap menindak tegas apabila ditemukan indikasi korupsi, penggelapan, maupun penipuan.

“Kami memantau sejak dini agar tidak terjadi penyimpangan. Bila ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu untuk menindak secara hukum,” kata I Wayan saat acara sosialisasi yang dihadiri puluhan ketua KKMP, Kamis (2/10).

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam, Salim S.Sos, serta jajaran Kejari Batam. Kegiatan ini bertujuan menanamkan prinsip transparansi, kepatuhan, dan integritas kepada pengurus koperasi agar tata kelola koperasi berjalan sehat dan dapat dipercaya masyarakat.

Dari 64 KKMP di Batam, hanya dua yang aktif beroperasi, yaitu KKMP Patam Lestari dan KKMP Pulau Buluh. Kondisi ini menjadi bukti lemahnya manajemen dan minimnya pemahaman tentang aturan hukum di banyak koperasi.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam, Salim, masih banyak pengurus yang belum memahami prosedur pengelolaan keuangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Kami rutin melakukan pelatihan mulai dari manajemen koperasi hingga penyusunan proposal bisnis supaya koperasi bisa sehat dan terhindar dari kasus penyalahgunaan dana,” jelasnya.

Untuk meningkatkan pengawasan, Kejari Batam akan menunjuk satu KKMP binaan di setiap kecamatan. KKMP ini berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum dan koordinasi bagi pengurus lainnya.

“Kami membuka ruang konsultasi dan siap menindaklanjuti bila ada persoalan hukum,” ujar I Wayan.

Selain itu, Kejari juga mendorong KKMP berperan dalam program ketahanan pangan, bekerja sama dengan kelompok tani. Ini diharapkan dapat membantu perekonomian lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kota Batam.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Pesan tegas Kejari menjadi peringatan bahwa integritas dan transparansi bukan sekadar jargon, melainkan syarat utama agar koperasi tetap dipercaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Transparansi harus jadi budaya. Koperasi yang melanggar hukum pasti akan kami awasi dan tindak,” pungkas I Wayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *