Jumat Curhat di Belakang Padang, Warga Keluhkan Remaja Nongkrong hingga Knalpot Brong

Batam | Aktivitas remaja yang kerap berkumpul hingga malam hari dan penggunaan knalpot brong menjadi keluhan warga Kecamatan Belakang Padang. Persoalan itu disampaikan langsung kepada jajaran Polsek Belakang Padang saat kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Tanjung Sari, Jumat (2/10).

Selain mengganggu ketenangan, suara kendaraan dengan knalpot tidak standar dinilai cukup meresahkan, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan gang dan pelantar dengan jarak rumah yang berdekatan.

Bacaan Lainnya

Perwakilan tokoh masyarakat, Kasman, meminta polisi tidak bosan melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

“Kami mohon bapak-bapak Polsek Belakang Padang jangan bosan-bosan untuk merazia dan menindak apabila ada kendaraan dengan knalpot tidak standar,” ujar Kasman.

Keluhan lain disampaikan terkait potensi tindak pidana ringan, seperti pencurian tabung gas yang dikhawatirkan melibatkan remaja maupun anak di bawah umur. Warga juga meminta polisi memberi perhatian terhadap kemungkinan keterkaitan persoalan tersebut dengan peredaran narkoba.

Perwakilan tokoh pemuda, Yusuf, sekaligus mengapresiasi respons cepat Polsek Belakang Padang dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Salah satunya terkait penertiban kendaraan di kawasan pelabuhan yang dinilai membantu mempercepat akses ambulans Puskesmas saat membawa pasien.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian mengatakan berbagai masukan tersebut akan menjadi perhatian pihaknya. Sebagai pejabat baru, ia juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah.

“Kami Polsek Belakang Padang akan berusaha meningkatkan kinerja semaksimal mungkin dalam rangka pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Akan kami atensi terhadap kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah Belakang Padang,” katanya.

Rio menegaskan komunikasi dengan masyarakat akan terus dibuka. Polisi, kata dia, siap menerima informasi terkait gangguan keamanan dan menindaklanjutinya.

Menurutnya, Belakang Padang merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai penting bagi Kota Batam, termasuk dari sisi pariwisata. Karena itu, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi juga dapat menghubungi layanan Polisi 110.

 

Redaksi
Sumber : Humas Polresta Barelang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *