Tanjung Pinang | Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat lonjakan signifikan kasus perceraian sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 4.298 perkara perceraian ditangani di enam kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, meningkat dibanding tahun 2024 yang berjumlah 3.426 perkara.
Humas PTA Kepri, Asnawi, mengatakan bahwa kasus perceraian tersebut didominasi oleh cerai gugat yang diajukan pihak istri. Dari total perkara, sebanyak 3.266 perkara merupakan cerai gugat, sementara 1.032 perkara lainnya adalah cerai talak yang diajukan oleh suami.
“Cerai gugat masih mendominasi kasus perceraian di Kepri sepanjang 2025. Setiap bulan, puluhan hingga ratusan perkara gugatan cerai masuk ke Pengadilan Agama (PA),” ujar Asnawi di Tanjungpinang, Senin (12/1)
Ia menjelaskan, Pengadilan Agama Kota Batam menjadi wilayah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi. Di kota tersebut tercatat 561 perkara cerai talak dan 1.742 perkara cerai gugat.
Selanjutnya, PA Kota Tanjungpinang menangani 229 cerai talak dan 705 cerai gugat. Di PA Tanjung Balai Karimun, tercatat 129 cerai talak dan 460 cerai gugat.
Sementara itu, di wilayah kepulauan, PA Tarempa (Kabupaten Anambas) menangani 30 cerai talak dan 77 cerai gugat. PA Natuna mencatat 53 cerai talak dan 161 cerai gugat, sedangkan PA Dabo Singkep (Kabupaten Lingga) menangani 30 cerai talak dan 121 cerai gugat.
Menurut Asnawi, meningkatnya angka perceraian di Kepri dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perselingkuhan, kecanduan judi online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta suami yang tidak menafkahi istri.
“Faktor-faktor inilah yang mendorong ribuan istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya,” ungkapnya.
Selain perkara perceraian, sepanjang tahun 2025 PTA Kepri juga menerima 27 perkara banding, meningkat dibanding tahun 2024 yang hanya 21 perkara. Perkara banding tersebut terdiri dari 12 cerai gugat, sembilan cerai talak, tiga perkara harta bersama, serta sisanya terkait kewarisan dan penguasaan anak.
“Seluruh perkara banding yang masuk pada 2025 telah kami selesaikan,” pungkas Asnawi. (Januar)








































