Kejati Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kantor Camat Batam Kota, Korban Didominasi Perempuan dan Anak

Batam | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengingatkan seriusnya ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang banyak menjerat perempuan dan anak. Peringatan itu disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum bertema ‘Pencegahan dan Pemberantasan TPPO’ di Kantor Kecamatan Batam Kota, Jumat (19/9/2025).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, menegaskan TPPO adalah kejahatan berat terhadap hak asasi manusia yang kerap dilakukan sindikat lintas negara.

“Korban terbanyak adalah perempuan dan anak-anak. Bentuknya bisa berupa eksploitasi seksual, kerja paksa, perdagangan organ tubuh, hingga perbudakan domestik,” ujarnya.

Menurut Yusnar, modus TPPO yang sering ditemukan antara lain rekrutmen pekerja migran, pengantin pesanan, penculikan, perekrutan anak jalanan, hingga program magang pelajar.

Ia menjelaskan, faktor pemicunya meliputi kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya lapangan kerja, hingga penyebaran informasi menyesatkan.

“Dampak TPPO sangat luas. Korban bisa mengalami trauma, depresi, penyiksaan, pelecehan seksual, bahkan kematian. Negara pun dirugikan secara ekonomi dan citra di mata dunia,” jelasnya.

Untuk memutus mata rantai perdagangan orang, Kejati Kepri mendorong edukasi masyarakat, penguatan regulasi, pemberantasan situs digital, peningkatan pendidikan dan keterampilan, serta penegakan hukum. Yusnar mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif.

“Perang terhadap TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan bersama. Oleh karena itu, Kejati Kepri mendorong kolaborasi lintas sektoral,” tegasnya.

Kegiatan yang digelar melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) ini dipimpin langsung oleh Yusnar Yusuf bersama timnya, antara lain Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, dan Syahla Regina.

Acara turut dihadiri Camat Batam Kota Dwiki Septiawan, Sekcam Tommy Army, aparatur kecamatan, para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI Batam Kota, Ketua LAM Batam Kota, anggota PKK, Posyandu, Forum RT/RW, hingga perwakilan warga dengan total peserta sekitar 65 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *