Batam | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum kembali menggencarkan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Batam, Kamis (2/10). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan kesadaran hukum anak bangsa sebagai generasi penerus bangsa.
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, dengan anggota tim terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi dan Dodi. Kegiatan JMS ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman mengenai pengetahuan hukum sejak dini kepada para siswa/peserta didik tingkat sekolah menengah.
Kasi Penkum sebagai narasumber, menjelaskan tentang bahaya Napza, bullying, dan cerdas bermedsos.
“Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.
Yusnar juga menjelaskan tentang dampak negatif dari pemakaian narkoba, seperti organ tubuh rusak, masa depan suram, pidana penjara hingga vonis mati, perubahan sikap dan mental, serta berpotensi terjerumus tindak kriminal hingga kematian akibat overdosis.
Selain itu, Yusnar juga membahas tentang bullying atau perundungan yang merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik, maupun seksual.
“Bullying dapat menyebabkan korban merasa depresi, marah, rendahnya kehadiran, menurunkan intensitas pergi ke sekolah karena merasa cemas dan takut, serta rendahnya prestasi kerja,” ungkapnya.
Yusnar juga menjelaskan tentang dampak positif dan negatif dari media sosial, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kegiatan JMS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para siswa/i yang berjalan sangat menarik dengan topik tentang Napza, perundungan, maupun beberapa permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Turut hadir pada kegiatan Program JMS tersebut Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Batam Dra. Khairina beserta para guru dan siswa sebagai peserta sebanyak 100 orang.