Jakarta | Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Ronald Arman Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakbar, pada Rabu (3/6). Selain Ronald, KPK turut mengamankan belasan orang dalam giat penindakan tersebut.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Budi menyampaikan, operasi senyap itu dilakukan pada Selasa (2/6) malam. Bahkan, saat ini tim penindakan tengah melakukan pergerakan di wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” ujarnya.
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti. Operasi itu berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti yang diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” tegasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah bakal mengungkap secara rinci identitas serta kronologi OTT dan konstruksi perkara dalam konferensi pers.
Pewarta : Mhd. Sofyan





