Batam | Suara knalpot brong dan potensi aksi balap liar menjadi sasaran Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar Polresta Barelang, Jumat (28/8/2026) dini hari.
Patroli yang digelar mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas, aksi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain mengantisipasi balap liar, personel gabungan juga memburu potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, S.I.K. Sementara apel sebelum patroli dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. untuk memberikan arahan kepada seluruh personel.
Patroli kemudian bergerak secara mobile dan hunting. Petugas menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara maupun titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Wakasatlantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahaean memimpin langsung kegiatan patroli tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong. Pengendara juga diberikan edukasi agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Namun, terhadap pelanggaran yang ditemukan, polisi tetap melakukan tindakan tegas berupa tilang manual sesuai aturan yang berlaku.
Hasilnya, sebanyak 20 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruhnya diamankan untuk dilakukan penindakan.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan, KRYD skala besar tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang mengganggu ketertiban.
Menurutnya, patroli tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Polisi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
“Personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Arbi.
Patroli tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Usai seluruh rangkaian patroli dan penindakan, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang kembali dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang.
Polresta Barelang memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Penindakan dilakukan secara terukur, bersamaan dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada pengendara.
Masyarakat juga diimbau ikut menjaga situasi kamtibmas dan mematuhi aturan lalu lintas. Jika menemukan aksi balap liar, gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
Reporter : Eko





