Melalui Call Center 110, Polda Kepri Dorong Warga Aktif Laporkan Gangguan Keamanan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Batam | Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan partisipasi publik menjadi kunci dalam deteksi dini berbagai potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya,” ujar Nona, Rabu, 29 April 2026.

Ia menegaskan, warga tidak perlu ragu menghubungi aparat jika menemukan indikasi gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

Layanan pengaduan dapat diakses melalui call center 110 yang beroperasi selama 24 jam, maupun melalui aplikasi resmi kepolisian yang menyediakan kanal pelaporan terpadu. Kemudahan akses pelaporan ini diharapkan mampu mempercepat respons aparat sekaligus memperkuat kolaborasi antara polisi dan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat respons cepat dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Kepulauan Riau.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *