Tanjung Pinang | Pemko Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminjam uang sekitar Rp36 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) untuk membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan uang pinjaman itu dialokasikan untuk pembayaran TPP reguler ribuan ASN pemko tahun anggaran 2025, ditambah gaji dan TPP ke-13.
“Kami terpaksa melakukan pinjaman uang ke bank, karena kondisi anggaran pemkot yang terbatas,” kata Lis dikutip, Kamis (5/6/2025)
Lis menyebut jika tidak meminjam uang ke pihak perbankan, maka Pemko Tanjungpinang akan kesulitan membayar TPP ASN.
Terlebih lagi, pemko harus melunasi dana tunda bayar tahun 2024 kepada pihak ketiga, yang nominalnya mencapai Rp70 miliar. Uang itupun diperoleh dari hasil efisiensi kegiatan pada APBD murni tahun anggaran 2025.
“Pemko wajib melunasi tunda bayar tahun sebelumnya, maka itu perlu pinjaman bank untuk keperluan TPP ASN, sehingga tak mengganggu dana tunda bayar,” ujar Lis.
Lis melanjutkan bahwa pemko akan mencicil pinjaman Rp36 miliar ke BRK melalui APBD perubahan 2025. Pembayaran akan dilakukan mulai Juli hingga Desember tahun ini.
Mantan anggota DPRD Kepri itu berkomitmen membayar TPP ASN tepat waktu, sebab TPP menjadi salah satu indikator pengungkit pertumbuhan ekonomi di Tanjung Pinang, selain konstruksi dan pedagang eceran.
“Pemko terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan baru guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Tanjung Pinang,” tutup Lis.