DPA 2026 Kepri Rp3,54 Triliun Diserahkan ke 34 OPD, Pendidikan Terima Alokasi Terbesar

Tanjungpinang | Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026), sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran daerah tahun ini.

Penyerahan DPA disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh kepala OPD. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.

“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Ansar.

Ia meminta seluruh pimpinan OPD mencermati setiap program dan target kinerja yang telah disepakati, terlebih di tengah tuntutan transparansi dan keterbukaan publik yang semakin tinggi. Pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, harus dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah telah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya perencanaan sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar setiap perencanaan benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang diharapkan,” kata Suharso.

Total Pagu Rp3,54 Triliun untuk 34 OPD

Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan total pagu anggaran sebesar Rp3,54 triliun yang dialokasikan kepada 34 OPD.

Alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp957,18 miliar, disusul Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp592,53 miliar, serta Dinas Kesehatan sebesar Rp467,82 miliar.

Sektor infrastruktur juga mendapat porsi signifikan, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp269,70 miliar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp130,70 miliar, serta Sekretariat Daerah Provinsi Kepri sebesar Rp271,49 miliar, yang meliputi seluruh biro di lingkungan Setda.

Berikut rincian alokasi anggaran 34 OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2026:

1. Badan Kepegawaian dan KORPRI sebesar Rp20,92 miliar.
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,79 miliar.
3. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp592,53 miliar.
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp8,87 miliar.
5. Badan Pendapatan Daerah Rp95,09 miliar.
6. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp6,61 miliar.
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Rp14,36 miliar.
8. Badan Penghubung Daerah Rp14,08 miliar.
9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp25,19 miliar.
10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp30,57 miliar.
11. Dinas Kebudayaan Rp16,08 miliar.
12. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp57,60 miliar.
13. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp33,32 miliar.
14. Dinas Kesehatan Rp467,82 miliar.
15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp29,30 miliar.
16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp31,60 miliar.
17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp21,26 miliar.
18. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp35,99 miliar.
19. Dinas Pariwisata Rp16,66 miliar.
20. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp269,70 miliar.
21. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp15,71 miliar.
22. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menerima alokasi Rp21,45 miliar.
23. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp16,85 miliar.
24. Dinas Pendidikan Rp957,18 miliar.
25. Dinas Perhubungan Rp29,07 miliar.
26. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp22,39 miliar.
27. Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Rp21,72 miliar.
28. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp130,70 miliar.
29. Dinas Sosial Rp20,39 miliar.
30. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp34,69 miliar.
31. Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Rp42,99 miliar.
32. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp22,87 miliar.
33. Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp271,49 miliar, dan
34. Meliputi seluruh biro di lingkungan Setda, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp114,19 miliar.

Gubernur Ansar berharap, dengan telah diserahkannya DPA Tahun 2026, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja secara terukur, dan fokus pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kepulauan Riau.

“Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepri sangat ditentukan oleh kinerja OPD,” pungkasnya. (januar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *