Polsek Belakang Padang Dampingi Pendataan 100 Kapal Nelayan di Pulau Terong, Pengurusan Dokumen Gratis

Batam | Polsek Belakang Padang mendukung percepatan pengurusan administrasi kapal nelayan secara gratis yang digelar Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam di Balai Pertemuan Pulau Terong, Kelurahan Terong, Kecamatan Belakang Padang, Rabu (14/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 kapal nelayan ditargetkan menjalani pengukuran sebagai bagian dari proses pendataan dan percepatan penerbitan dokumen administrasi kapal.

Pelayanan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu meliputi pengurusan E-Pas Kecil, Nomor Induk Berusaha (NIB), E-BKP, serta surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan.

Program ini ditujukan untuk membantu nelayan memenuhi persyaratan administrasi kapal sekaligus mempermudah akses terhadap pelayanan yang mendukung kegiatan usaha perikanan.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., bertindak sebagai penanggung jawab wilayah dalam kegiatan tersebut. Personel Polsek Belakang Padang, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Terong, turut mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat pesisir.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mendorong tertib administrasi kapal nelayan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus dokumen kapal dan persyaratan pendukung kegiatan usaha perikanan.

Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi turut hadir, di antaranya Kepala UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam, Advokat, S.E., yang mewakili Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam; perwakilan KSOP Sekupang, Joko; perwakilan KSOP Tanjung Balai Karimun, Khairul, S.H.; serta Lurah Terong, Bustomi Maulana.

Hadir pula Kapolsubsektor Pulau Terong Aipda Renyus dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Terong Bripka Rinal Gusriadi bersama masyarakat nelayan setempat.

Melalui program ini, nelayan diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan legalitas kapal. Keberadaan E-Pas Kecil dan dokumen pendukung lainnya juga diharapkan membantu nelayan mengakses pelayanan terkait usaha perikanan dan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Belakang Padang menegaskan dukungannya terhadap kegiatan pelayanan masyarakat tersebut sebagai bagian dari sinergi dengan pemerintah dan instansi terkait, khususnya dalam mendukung kebutuhan masyarakat pesisir di wilayah Kecamatan Belakang Padang.

 

 

Wartawan : M. Yusuf Suhaili
Editor : Zaki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *