Polsek Belakang Padang Kawal Uji Fungsi Proyek PLBN, Perkuat Sistem Komunikasi Perbatasan

Batam | Polsek Belakang Padang menjadi tuan rumah penting dalam pelaksanaan uji fungsi Proyek Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah perbatasan Kota Batam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabagduknis Rotekinfo Div TIK Polri, Kombes Pol Dr. Hariyawan Harun, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran Polda Kepri, dan disambut oleh Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril.

Dalam agenda tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan infrastruktur komunikasi di site Polsek Belakang Padang yang menjadi proyek percontohan komunikasi antar pulau terluar. Rombongan juga meninjau tower telekomunikasi di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, yang saat ini masih memanfaatkan fasilitas mitra penyedia layanan.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Asril, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar uji coba teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara melalui penguatan sistem komunikasi di wilayah perbatasan.

“Dengan adanya uji fungsi PLBN ini, diharapkan koordinasi dan pengawasan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih optimal. Polsek Belakang Padang siap menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan di pulau terluar Kota Batam,” ujarnya, Selasa (30/9)

Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dengan kehadiran pejabat dari Div TIK Polri, Polda Kepri, serta jajaran Polsek Belakang Padang. Sinergi ini menunjukkan keseriusan Polri dalam membangun infrastruktur komunikasi yang handal, sekaligus memperkuat peran PLBN sebagai pintu gerbang penghubung antarwilayah perbatasan.

Lebih dari sekadar penguatan aspek keamanan, proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dengan tersedianya akses komunikasi yang lebih stabil, terintegrasi, dan aman.

Polresta Barelang melalui Polsek Belakang Padang menegaskan, setiap penguatan sarana dan prasarana di wilayah perbatasan memiliki nilai strategis yang tinggi. Hal ini berdampak langsung pada terciptanya kamseltibmas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat), sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *