Jakarta | Sebanyak 400 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama akan di-tracking Kejaksaan Agung Sebelum masuk ke dalam Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut terungkap dalam persiapan MoU antara pihak Kemenhaj dengan Kejagung, Selasa (30/9/2025)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen JAM-Intel, Reda Manthovani menegaskan, pihaknya siap mengawal penuh penyelenggaraan haji.
“Pada intinya kami siap, karena ini memang sudah perintah Presiden. Jadi, suka tidak suka, mau tidak mau, itu harus dijalankan,” ujarnya.
Reda mengatakan, Kejagung akan bekerja maksimal dalam melakukan tracking kepada ASN yang akan masuk ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin melakukan tracking dengan sistem yang ada dan network, agar bisa dideteksi dini,” ucapnya.
Menurut JAM-Intel Kejaksaan telah menyiapkan program khusus bernama Jaga Haji. Program ini bertujuan mengawasi titik-titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji.
“Jadi intinya, kami di sini diamanatkan untuk menjaga haji. Atau kita namakan di sini program Jaga Haji,” kata dia.
Sebagai Informasi, Kementerian Haji dan Umrah telah mempersiapkan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Agung. Perjanjian ini berkaitan dengan upaya Kemenhaj menciptakan tata kelola haji dari praktik korupsi, manipulasi, dan renten.