Batam | Upaya penyelundupan ratusan unit handphone merek iPhone di Pelabuhan ASDP Punggur, Batam, berhasil digagalkan tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Sabtu (27/9/2025) siang.
Ratusan ponsel itu ditemukan petugas dari dalam sebuah mobil Honda CR-V berpelat nomor BP 1291 AE. Mobil tersebut hendak menyeberang menggunakan kapal KMP Barau sekitar pukul 13.00 WIB.
Sopir kendaraan diduga memanfaatkan suasana sepi penumpang untuk langsung masuk ke lumbung kapal. Namun, gerak-geriknya mencurigakan hingga membuat petugas P2 menghentikan dan memeriksa kendaraan.
Hasilnya, ratusan iPhone berbagai tipe tersusun rapi di dalam koper. Informasi di lapangan menyebut jumlahnya mencapai 797 unit.
Kepala Bidang P2 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Muhtadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, ada penangkapan handphone iPhone bekas di Pelabuhan ASDP Punggur,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Meski begitu, Muhtadi belum dapat merinci jumlah pastinya lantaran masih dilakukan pencacahan lebih lanjut. Sopir mobil beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Kantor Utama Bea Cukai Batam di Batu Ampar untuk pemeriksaan intensif.
“Untuk lebih lanjut, kami masih lakukan penyelidikan,” katanya singkat.
Dari informasi yang beredar, barang selundupan itu rencananya akan dibawa menuju Tanjung Uban, Bintan, sebelum dikirim ke luar Batam. Jalur Batam–Bintan disebut-sebut menjadi rute alternatif para penyelundup untuk menghindari ketatnya pengawasan di jalur utama.
Bahkan, sebagian pelaku mengakui Batam kini dianggap sebagai “zona merah” penyelundupan lantaran pengawasan Bea Cukai yang semakin ketat.