Batam | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Pinang menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kota Batam, Kamis (3/9), dan dilakukan oleh Rully Agus Widanarto selaku Manager PLN UP3 Tanjung Pinang bersama Raja Azmansyah, S.Sos., M.T selaku Kepala Bapenda Kota Batam.
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antara PLN dan Pemerintah Kota Batam dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah, khususnya melalui pelaksanaan dan pengelolaan PBJT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rully Agus Widanarto menyampaikan bahwa PLN berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola yang baik serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Batam.
“PLN siap bersinergi dan berkontribusi dalam mendukung Pemerintah Kota Batam, termasuk dalam upaya optimalisasi PAD melalui kerja sama PBJT ini. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Rully, Kamis (3/9).
Melalui penandatanganan MoU tersebut, PLN dan Bapenda Kota Batam diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi, sehingga pelaksanaan PBJT dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD Kota Batam.
Reporter : M. Yusuf suhaili Sumber : Humas PLN ULP BLP





