Simpang Kepri Mall Telan Korban, Dua Perempuan Kritis Belum Sadarkan Diri

Batam | Kecelakaan lalu lintas menggemparkan warga di simpang lampu merah Kepri Mall, Batam, Kamis malam (18/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 2686 OM dengan sebuah bus pariwisata.

Dua perempuan muda yang diperkirakan berusia 19–25 tahun menjadi korban. Mereka merupakan pengendara dan penumpang motor tersebut. Hingga kini, identitas keduanya masih misterius. Warga yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Awal Bros Batam dalam kondisi tak sadarkan diri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu korban mengalami perdarahan hebat di kepala, sementara rekannya menderita perdarahan otak dan patah tulang paha. Keduanya kini dirawat secara intensif dan disebut dalam kondisi sangat kritis.

Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo melalui Kasubnit Gakkum Ipda Rambe mengatakan pihaknya masih berupaya mengungkap identitas kedua korban.

“Sejak kejadian hingga saat ini, kedua korban belum sadarkan diri. Kami mengimbau masyarakat yang mungkin mengenali korban untuk segera melapor ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang,” jelasnya, Sabtu (20/9).

Polisi juga telah memeriksa sopir bus pariwisata berinisial Ih (43) dengan nomor polisi BP 7212 EY. Baik kendaraan bus maupun motor yang terlibat kecelakaan sudah diamankan sebagai barang bukti.

Dari keterangan sementara saksi mata, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor korban melaju dari arah Jalan Sudirman lalu berbelok menuju Mukakuning. Pada saat bersamaan, bus pariwisata melaju dari arah Bandara menuju Nagoya. Benturan keras pun tak terhindarkan di simpang lampu merah Kepri Mall.

“Pengakuan sopir bus, pengendara motor diduga menerobos lampu merah. Namun, kepastiannya masih menunggu bukti rekaman CCTV dari Dishub,” tambah Rambe.

Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi menghindari tragedi di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *