Warga Belakang Padang Keluhkan Knalpot Brong di Program Curhat Minggu Kasih Polsek Belakang Padang

"Kami Polsek Belakang Padang akan meningkatkan giat Patroli dan juga akan memberikan Himbauan di sekolah - sekolah dan masyarakat/orang tua supaya jangan sekali-kali memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor karena masih dibawa umur dan belum memiliki SIM karena dapat membahayakan keselamatan anaknya sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," ujar Bripka Zuhri.

Belakang Padang | Warga Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Sari, mengeluhkan banyaknya kendaraan bermotor roda dua menggunakan knalpot brong di kawasan Belakang Padang.

Warga mengaku terganggu suara berisik dari suara knalpot racing atau knalpot brong yang banyak digunakan remaja. Hal tersebut membuat warga resah karena selain bising juga mengganggu ketenangan.

Hal ini disampaikan warga saat kegiatan curhat Minggu Kasih Kamtibmas bersama Polsek Belakang Padang di Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Sari, Minggu (16/2/2025)

Hadir dalam kegiatan ini yang mewakili Kapolsek Belakang Padang, Kanit Provost Aiptu Helmi, Bhabinkamtibmas Bripka M.Zuhri dan Masyarakat Belakang Padang.

Dalam kegiatan program Minggu Kasih Kamtibmas ini rutin dilaksanakan setiap hari Minggu guna menampung aspirasi dan curhatan dari masyarakat terutama di Kecamatan Belakang Padang.

Dalam pertemuan santai dan akrab itu, salah seorang warga masyarakat, Martin menyampaikan situasi di wilayah Kecamatan Belakang Padang khususnya Kelurahan Tanjung Sari untuk saat ini dalam keadaan aman dan baik berkat bapak bapak polisi yang selalu berperan penuh dalam menjaga Kamtibmas.

“Kami selaku masyarakat Kelurahan Tanjung Sari mengucapkan banyak terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Belakang Padang yang selalu hadir ditengah tengah masyarakat Kecamatan Belakang Padang,” ungkap Martin.

Ia beserta warga mengucapkan terimakasih atas apa yang telah dilakukan oleh Polsek Belakang Padang dalam menjaga Kamtibmas di Belakang Padang. Dengan berbagai cara Himbauan Kamtibmas yang dilakukan Polsek Belakang Padang baik secara langsung maupun melalui media sosial berdampak positif bagi masyarakat Belakang Padang yang di juluki Pulau Penawar Rindu ini.

“Kami masyarakat Belakang Padang telah memperhatikan apa yang dilakukan oleh Polsek Belakang dalam menjaga Kamtibmas dikampung kami Belakang Badang ini, Polsek Belakang Padang selalu memberikan Himbauan Kamtibmas melalui akun media sosialnya. Seperti Himbauan ‘Waspada Ada Buaya Lepas dari Penakaran, ‘Jangan Menggunakan Knalpot Brong’ dan ‘Mari Menjaga Kampung Kite Agar Tetap Aman’,” ujar Martin, salah satu warga yang hadir dalam kegiatan Curhat Minggu Kasih Polsek Belakang Padang.

Lanjut Martin, ada beberapa hal yang menjadi keluh kesah kami selama ini yaitu terkait dengan masih banyaknya kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan Knalpot Brong ( Knalpot Racing ) yang mana sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat dimalam hari.

“Harapan kami warga Belakang Padang agar Polsek Belakang Padang melakukan tindakan tegas terhadap anak-anak kami yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua tapi tidak menggunakan knalpot standar (Kanalpot Brong) agar di razia dan dilakukan penahanan terhadap kendaraan bermotor tersebut,” pungkasnya.

Menyikapi keluhan warga tersebut, Bripka M.Zuhri menyampaikan, bahwa Polsek Belakang padang rutin melakukan Operasi Cipta Kondisi pada malam hari sebagai tanggapan dari apa yang telah di keluhkan oleh masyarakat Belakang Padang.

Ia mengatakan, pada beberapa kegiatan telah mengamankan Ranmor roda dua yang menggunakan Knalpot Brong.

Sambungnya, untuk proses pengambilannya tidak mudah, banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti menunjukkan surat-surat kendaraan, membawa knalpot standar sebagai pengganti serta membuat surat peryataan yang dihadiri oleh orangtua pemilik ranmor tersebut.

“Itu kami lakukan semoga menjadi efek jera bagi anak remaja yang menggunakan ranmor roda dua berknalpot brong,” jelas Bripka Zuhri

Lanjutnya, upaya yang telah dilakukan Polsek Belakang Padang dengan mengamankan kendaraan bermotor roda dua knalpot Brong tersebut.

“Kami Polsek Belakang Padang akan meningkatkan giat Patroli dan juga akan memberikan Himbauan di sekolah – sekolah dan masyarakat/orang tua supaya jangan sekali-kali memperbolehkan anaknya mengendarai sepeda motor karena masih dibawa umur dan belum memiliki SIM karena dapat membahayakan keselamatan anaknya sendiri atau pengguna jalan raya lainnya,” tutup Bripka Zuhri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *