Tanjung Pinang | Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menjalani tes urine narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Senin (22/9). Jumlah ini masih jauh dari target 500 orang yang seharusnya mengikuti pemeriksaan.
Tes urine tersebut menyasar pejabat eselon II hingga IV, mulai dari pejabat tinggi pratama, administrator, hingga pengawas. Namun, dari 500 yang dijadwalkan, hanya sekitar 200 ASN yang hadir.
“Memang sekitar 200-an orang. Yang tidak hadir akan jadi bahan evaluasi dan kami laporkan ke Badan Kepegawaian Kepri,” ujar Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardiyanti.
Lisa menegaskan, apabila ditemukan ASN positif narkoba, BNN akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Pecandu akan diarahkan ke rehabilitasi, sementara penyalahgunaan lain tetap akan ditindak secara tegas.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintah, sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
Menanggapi banyaknya ASN yang mangkir, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia membuka opsi agar tes dilakukan secara jemput bola.
“Kalau bisa kita cari cara lain, misalnya mendatangi langsung yang tidak hadir. Jika positif, kita lihat dulu apakah penggunaan narkoba itu karena sakit atau alasan lain,” tegas Ansar.