Tanjungpinang | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mencatat sebanyak 503 pengaduan masyarakat masuk melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sepanjang Januari hingga September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 pengaduan masih dalam proses penanganan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni mengatakan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terus didorong untuk merespons dan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
” Dari total pengaduan yang masuk ke SP4N-LAPOR, 18 di antaranya masih dalam proses penanganan,” kata Misni, Rabu (16/9).
Misni mengapresiasi kinerja OPD yang telah merespons berbagai pengaduan. Menurutnya, keberadaan SP4N-LAPOR menjadi instrumen penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kepri.
Namun, ia mengakui masih terdapat persoalan yang perlu dibenahi. Hasil evaluasi menunjukkan rata-rata waktu respons awal terhadap pengaduan melalui SP4N-LAPOR masih lebih dari tiga hari kerja.
Kondisi tersebut, kata Misni, perlu segera diperbaiki lantaran kecepatan respons menjadi salah satu catatan dalam penilaian reformasi birokrasi.
“Saya minta begitu aduan masuk langsung berikan notifikasi dan respons awal dengan cepat, tepat, profesional dan ramah,” ujarnya.
Ia menilai tingginya jumlah pengaduan tidak selalu menunjukkan buruknya pelayanan pemerintah. Sebaliknya, banyaknya laporan dapat menjadi indikator bahwa masyarakat telah mengetahui kanal pengaduan pemerintah dan aktif menyampaikan kritik maupun keluhan terkait pelayanan publik.
Misni mengibaratkan pengaduan masyarakat sebagai alat diagnosis untuk menemukan akar persoalan sebelum menentukan solusi.
“Sama halnya dengan diagnosis penyakit. Dicari penyebabnya dulu, baru ditindaklanjuti dengan pengobatan yang tepat. Jadi, kalau ada laporan masuk, kita identifikasi lalu dicarikan solusinya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri Hendri Kurniadi memaparkan, pengaduan yang masuk sepanjang 2026 didominasi sektor pendidikan dan kesehatan.
Pada sektor pendidikan, laporan yang diterima Dinas Pendidikan Kepri banyak berkaitan dengan kebijakan sekolah tingkat SMA di Batam. Di antaranya menyangkut kebijakan kepala sekolah, penerimaan murid baru, hingga keberadaan dapur gizi.
Menurut Hendri, respons terhadap pengaduan di sektor pendidikan masih menjadi perhatian karena cenderung lambat.
“Sentimen pada Dinas Pendidikan tergolong negatif bagi sistem pengaduan karena respon yang cenderung lambat,” ungkapnya.
Berbeda dengan sektor kesehatan. Aduan masyarakat terhadap Dinas Kesehatan Kepri didominasi persoalan pelayanan di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, mulai dari penanganan medis, infrastruktur hingga ketersediaan obat-obatan.
Hendri menyebut respons terhadap pengaduan di RSUP RAT justru tergolong baik. Hal tersebut tercermin dari sentimen yang cenderung positif terhadap pengelolaan pengaduan di rumah sakit tersebut.
Selain melalui kanal resmi, Hendri mengungkapkan sebagian besar pengaduan yang ditangani Pemprov Kepri berasal dari laporan yang awalnya disampaikan masyarakat secara manual, termasuk melalui media sosial.
Keluhan yang ditemukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di berbagai platform kemudian dimasukkan ke dalam sistem SP4N-LAPOR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Artinya, kita jemput kritik dan saran masyarakat yang tersaji di media sosial ataupun di mana yang terlihat,” kata Hendri.
Reporter : Januar





