Batam | Suasana Aula SMA Negeri 2 Batam pada Senin (21/7/2025) terasa hidup dan penuh semangat. Ratusan siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah yang diisi dengan edukasi penting dari praktisi hukum, Rangga Gautama, S.H., M.H bertajuk Keadaban Digital.
Dalam pemaparannya, Dijelaskan bahwa kehidupan digital yang kini menjadi bagian dari keseharian siswa bukanlah ruang tanpa batas. Ia menyampaikan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial dan memahami risiko hukum yang mengintai bila disalahgunakan.
Dalam sesi tersebut, Rangga menyampaikan bahwa dunia digital saat ini menuntut generasi muda untuk tidak hanya aktif dan kreatif, tetapi juga sadar akan batasan hukum serta etika dalam bermedia sosial. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus dibarengi dengan tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa dunia maya bukanlah ruang bebas tanpa aturan. Ia mengajak para siswa untuk menjadi generasi cerdas digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam berinteraksi secara daring.
“Jejak digital kita akan menjadi cermin pribadi. Maka penting bagi generasi muda untuk mengedepankan etika, sopan santun, dan tanggung jawab saat bermedia,” ujar Rangga di hadapan ratusan siswa baru yang antusias mengikuti sesi tersebut.
Ia turut menyoroti beberapa pasal penting dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sering menjerat anak muda akibat kelalaian dalam menggunakan media digital, antara lain:
- Pasal 27 ayat (3): tentang penghinaan dan pencemaran nama baik,
- Pasal 28 ayat (2): mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan SARA,
- Pasal 29: terkait ancaman kekerasan atau menakut-nakuti melalui media elektronik.
“Jangan anggap remeh satu komentar atau unggahan. Itu bisa berdampak hukum dan sosial. Generasi muda harus menjadi pelopor etika di dunia digital,” ujar Rangga.
Lanjutnya, jangan sampai karena iseng berkomentar atau membagikan sesuatu tanpa pikir panjang, kalian berhadapan dengan hukum. Bijak digital itu bukan pilihan, tapi keharusan.
Ia juga menegaskan, jejak digital itu abadi. Satu komentar yang tidak bijak bisa berdampak besar bagi masa depan. Maka dari itu, siswa harus punya kesadaran hukum dan etika sejak sekarang.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pendekatan MPLS Ramah yang tak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tapi juga menanamkan nilai karakter dan kesadaran hukum sejak dini.
Kepala SMA Negeri 2 Batam, Ade Karnesyah, S.S., M.Pd, melalui Bidang Kurikulum, Tri Yono, S.Pd, menyampaikan harapannya agar siswa baru mampu menjadi generasi yang melek teknologi sekaligus beradab dalam bersosial media.
“Kami ingin siswa SMA Negeri 2 Batam bukan hanya cerdas dalam pelajaran, tapi juga bijak dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digital. Adab digital adalah bekal penting di era modern ini,” ungkap Tri Yono.
Melalui kegiatan ini, SMA Negeri 2 Batam berkomitmen menciptakan generasi berkarakter kuat, siap menghadapi tantangan zaman, dan sadar hukum sejak bangku sekolah.





