Batam | Suasana hangat penuh keakraban tampak mengalir di Kedai Kopi Sederhana, kawasan Prima Garden, Kota Batam, Sabtu (2/8/2025) pagi. Dalam kemasan santai bertajuk “Ngopi Bareng Ketua Satgas PMI”, Arba Udin selaku Ketua Satgas Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuka ruang dialog terbuka untuk membahas isu krusial: penanganan PMI nonprosedural.
Kegiatan ini tak sekadar ngopi biasa. Di antara aroma kopi dan suasana guyub, tercurah kepedulian mendalam terhadap ribuan pekerja migran yang kerap tersandung jalur keberangkatan ilegal.
Ketua Satgas P2MI, Arba Udin, menekankan bahwa pendekatan informal seperti ini mampu menjembatani suara-suara masyarakat yang seringkali tak tersampaikan dalam forum resmi.
“Kegiatan seperti ini justru menyerap banyak aspirasi penting yang selama ini tersembunyi. Dari sini kita bisa sama-sama meracik solusi, memperkuat perlindungan, dan memperkecil celah keberangkatan nonprosedural,” tegas Arba Udin.
Diskusi berlangsung dinamis dan terbuka. Mulai dari tantangan dalam penampungan PMI nonprosedural, kebutuhan akan shelter yang memadai, sampai pentingnya edukasi hukum dan ketenagakerjaan bagi calon migran sebelum berangkat ke luar negeri.
Turut hadir dan memberi warna dalam pertemuan tersebut antara lain Arba Udin yang akrab disapa Udin Pelor, Ken Yuda, Eko, Aziz Nasution, dan Said.
Giat Ngopi Bareng Satgas P2MI menambah perspektif lapangan yang segar dan konkret. Banyak masukan bernas yang muncul, termasuk gagasan tentang pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam mengawasi perekrutan PMI dan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan komunitas akar rumput.
Meski dikemas santai, pertemuan ini memberi gambaran serius tentang masih banyaknya pekerjaan rumah dalam mengatasi praktik penempatan PMI nonprosedural. Namun di sisi lain, “Ngopi Bareng” ini menjadi bukti bahwa sinergi bisa dimulai dari meja kopi, dari obrolan jujur, dan dari kepedulian bersama.
Ngopi Bareng Satgas P2MI dengan semangat komitmen untuk terus melanjutkan dialog, merumuskan aksi nyata, dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja migran, khususnya mereka yang berada dalam posisi rentan.





