Solok Selatan -Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di kabupaten solok selatan kian merajalela. Meski telah ramai diberitakan di media sosial bahkan di kaitkan dengan kasus “Polisi tembak Polisi”, Pihak Aparat penegak hukum setempat dinilai belum bertindak tegas dan merata bahkan terkesan pandang bulu.
Sebagaimana diberitakan tim wartawan : dilapangan menemukan sedikitnya 40 unit alat berat jenis escavator beroperasi secara ilegal disepanjang aliran sungai batanghari. Aktivitas tambang tersebut tersebar dibeberapa titik, termasuk muara Sangir, nagari lubuk ulang Aling selatan, tengah dan induk di kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan.
Dampaknya langsung terlihat : Air sungai batanghari berubah keruh seperti air kubangan. Limbah tambang yang mengandung air Raksa (Merkuri) dibuang begitu saja ke sungai. Padahal, Merkuri tergolong Zat sangat beracun yang dapat merusak sistem saraf, ginjal, paru-paru, dan daya tahan tubuh manusia jika terakumulasi dalam jangka panjang.
Sungai batanghari merupakan sungai terpanjang di Sumatera, membentang 800 kilometer dari hulu di gunung rasan hingga bermuara di muara Sabak, Jambi, Sungai ini Melintasi sejumlah kabupaten : termasuk Solok Selatan, Dharmasraya, Bungo, Tebo, Batanghari, Hingga Kota Jambi.
Sungai batanghari memiliki nilai vital sebagai sumber air bersih, irigasi, perikanan, transportasi, dan jalur perdagangan antar daerah. Namun semua itu kini terancam akibat pencemaran dari aktivitas tambang ilegal yang terus dibiarkan.
Sayangnya, praktek ilegal ini tampak dibiarkan. Meski pelanggan terjadi terang-terangan, Aparat seolah membiarkannya. Dugaan kuat adanya “Permainan” dibalik layar dan aliran setoran kepada pihak tertentu, hal ini tentunya dinilai semakin memperburuk keadaan. Tak heran jika tambang ilegal kian menjamur dan sulit tersentuh hukum secara serius.
Selain itu belum lagi soal suplai BBM bersubsidi jenis solar yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat jenis escavator untuk aktivitas tambang ilegal. Isu ini pun perlu di usut lebih lanjut.
Sementara itu, baru-baru ini adapun tindak lanjuti namun hal itu tidak sesuai apa yang ditemukan seperti diberitakan di sosmed.
” Iya, yang diberitakan sebelumnya aktivitas PETI dengan menggunakan sejumlah escavator, bukan mesin penyedot atau rakit-rakit tambang dengan menggunakan mesin dompeng” herannya
Postingan yang menggambarkan keresahan warga setempat terkait maraknya aktivitas PETI itu sontak menjadi viral dan Fyp di Platform Media Sosial Facebook.
Ratusan ribu penonton dengan berbagai macam komentar netizen menggambarkan adanya ‘kongkalikong’ antara para pelaku dan oknum-oknum tertentu.
Diharapkan hal ini menjadi perhatian khusus Polda Sumbar, untuk segera menyelidiki anggotanya yang diduga terlibat praktik ilegal tersebut.