Pegadaian Gandeng Kejari Batam Tangani Kredit Bermasalah, Perkuat Komitmen Hukum dan GCG

Batam | PT Pegadaian Kantor Wilayah II Pekanbaru terus memperkuat fondasi hukum dalam menjalankan bisnisnya. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menjalin sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, khususnya dalam penanganan kredit bermasalah dan penguatan tata kelola perusahaan.

Komitmen ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi Pemimpin Wilayah Pegadaian, Eko Supriyanto, ke Kantor Kejari Batam pada Rabu (6/8/2025), didampingi Deputi Bisnis Area Batam. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejari Batam yang baru menjabat, I Wayan Wiradarma.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk mempererat kerja sama yang sudah terjalin dengan baik,” ujar Wiradarma dalam sambutannya.

Kerja sama antara Pegadaian dan Kejari Batam mencakup bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Fokus utamanya adalah penyelesaian kredit bermasalah, mulai dari somasi, pemanggilan, hingga proses penagihan terhadap nasabah yang menunggak.

Eko Supriyanto menegaskan bahwa dukungan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan bisnis Pegadaian. “Kami ingin memastikan semua proses penanganan kredit bermasalah berjalan sesuai aturan hukum. Kolaborasi dengan Kejari Batam sangat strategis untuk mendukung hal tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Eko juga menekankan komitmen Pegadaian terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasional, termasuk di wilayah Batam.

“Dengan sinergi yang kuat bersama Kejari Batam, kami ingin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian sebagai lembaga keuangan negara yang profesional, berintegritas, dan taat hukum,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *