Belakang Padang | Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Roadshow PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), kali ini menyapa warga di Gedung Nasional Kecamatan Belakang Padang, Rabu, 13 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam roadshow ini, masyarakat dapat langsung menikmati berbagai layanan PBB-P2 seperti pendaftaran objek pajak baru, pengecekan tagihan, pembayaran, mutasi nama, hingga pembetulan alamat. Tak hanya itu, warga juga bisa berkonsultasi seputar pajak dan menerima penjelasan langsung dari petugas terkait.
Yang menarik, setiap warga yang melakukan pembayaran PBB-P2 dalam kegiatan ini berkesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik yang akan diundi di akhir Roadshow.
Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, menyambut antusias kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bapenda Kota Batam atas inisiatif jemput bola yang dirasakan sangat membantu warga.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Roadshow PBB-P2 ini. Kehadiran layanan langsung seperti ini benar-benar mempermudah masyarakat Belakang Padang, khususnya yang kesulitan menjangkau layanan daring atau kantor pajak di pusat kota. Semoga ini menjadi momentum meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak demi kemajuan daerah kita bersama,” ujar Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, SE.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 adalah 31 Agustus 2025, dan denda akan dikenakan jika melewati jatuh tempo.
Untuk mengetahui potongan atau diskon PBB-P2, warga dapat mengakses situs resmi di epbb.batam.go.id, cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) masing-masing.
Dengan mengusung semangat pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa membayar pajak adalah bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan.
Ayo bayar PBB-P2 tepat waktu, nikmati kemudahan layanannya, dan raih hadiahnya!





