Berita  

Oknum Perangkat Desa Sungai Paku Diduga Ikut Campur dalam Masalah Hutang Piutang Warga.

Sungai Paku– Kuansing || Seorang oknum perangkat desa di Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Riau diduga turut campur dalam urusan hutang piutang warganya. Campur tangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) perangkat desa.

Menurut informasi yang dihimpun, perselisihan bermula dari masalah hutang warga Desa Naga Beralih, Kampar Utara berinisial RAI sebagai pihak pemberi pinjaman yang merasa tidak mendapat kejelasan soal pengembalian, dan mendatangi rumah NYP selaku peminjam untuk menagih. Namun yang mengejutkan, justru oknum perangkat desa berinisial NS rekannya IF dan AL ikut campur dalam permasalahan tersebut.

“Saya merasa dirugikan, karena seharusnya ini urusan pribadi. Tapi malah perangkat desa ikut masuk, antara saya dan RAI tidak ada permasalahan” ujar NYP kepada awak media Kamis (07/08/2025).

NYP menyayangkan tindakan oknum perangkat tersebut yang dianggap tidak netral dan diduga mencari keuntungan. “Harusnya kalau pun ingin membantu, posisinya sebagai penengah, bukan malah terkesan mengintimidasi, ada kepentingan apa oknum tersebut.?” Sesalnya.

Parahnya lagi dugaan ikut campur itu sangat jelas ketika agunan berupa SKHT atas nama NYP di titipkan di Kantor Desa bukan kepada RAI selaku pihak pertama.

PJ Kepada Desa Sungai Paku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini dan masih dalam tahap konfirmasi awak media, Namun diharapkan Kepala Desa segera mengambil sikap, agar tindakan oknum tersebut tidak mencoreng nama baik pemerintahan desa.

Untuk diketahui perangkat desa tidak memiliki kewenangan hukum untuk menangani perkara hutang piutang warga. Jika ada perselisihan, seharusnya diarahkan ke jalur mediasi formal atau melalui lembaga berwenang seperti BPD atau kepolisian jika perlu.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut integritas dan etika pejabat desa yang seharusnya menjadi pengayom warga, bukan malah memperkeruh masalah.

Saat ini Antara pihak pertama RAI dan pihak kedua NYP sudah bersepakat untuk segera menyelesaikan permasalahannya.

Hingga berita ini diterbikan awak media masih berusaha melakukan upayah konfirmasi kepihak-pihak terkait.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *