Jakarta | Sebuah unggahan di Facebook mengklaim adanya pendaftaran petugas haji 2026 dengan menyertakan tautan formulir. Informasi itu dipastikan palsu dan menyesatkan.
Dilansir dari komdigi.go.id, penyelenggaraan haji dan umrah merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di bawah Kementerian Agama. Setiap proses resmi selalu diumumkan melalui kanal pemerintah.
Tautan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs Ditjen PHU atau Kemenag. Sebaliknya, halaman yang dibuka meminta pengunjung mengisi data pribadi seperti nama, alamat, jenis kelamin, dan nomor Telegram.
Melalui akun Instagram @informasihaji, Kemenag mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan berkedok rekrutmen petugas haji 2026. Pihaknya menegaskan, proses seleksi resmi hanya dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat diminta selalu memeriksa kebenaran kabar sebelum membagikannya. Langkah ini penting untuk menghindari penyalahgunaan data dan kerugian akibat penipuan daring.
Referensi:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pendaftaran-petugas-haji-2026






























