Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengumumkan penutupan sementara pelayanan keimigrasian pada Senin, 18 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka cuti bersama peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah.
Seluruh layanan, mulai dari pengurusan paspor hingga administrasi izin tinggal, tidak akan beroperasi pada tanggal tersebut. Pelayanan akan kembali dibuka seperti biasa pada Selasa, 19 Agustus 2025, sehingga masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan mereka.
Momentum kemerdekaan tahun ini mengusung semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Penutupan layanan ini sekaligus menjadi momen bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang untuk ikut merayakan kemerdekaan bersama keluarga dan masyarakat, sambil memaknai nilai-nilai perjuangan bangsa.
Informasi resmi ini juga dipublikasikan melalui kanal media sosial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang pada Jum’at (15/8/2025), agar dapat diakses oleh masyarakat luas secara cepat dan akurat.
Dengan adanya pemberitahuan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum atau sesudah cuti bersama, sehingga proses pelayanan tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Semoga semangat kemerdekaan terus menjadi sumber inspirasi untuk bersatu, berkarya, dan membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.