Perkuat Tata Kelola Anggaran, Kantor Imigrasi Belakang Padang Ikuti Supervisi Pagu Anggaran TA 2027

Semarang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tersebut berlangsung pada 1 hingga 4 September 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Rabu (2/9).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Riau. Pelaksanaan supervisi merupakan bagian dari persiapan penyusunan alokasi anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2027.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diwakili oleh Kepala Kantor, Tedy Wibisono, bersama pegawai terkait. Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam mendukung proses perencanaan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja organisasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2027.

Pada tahapan selanjutnya, masing-masing satuan kerja mengikuti supervisi penyusunan rencana anggaran. Supervisi difokuskan pada kesesuaian pagu anggaran berdasarkan program dan jenis belanja, keselarasan sasaran serta target kinerja, dan kelengkapan dokumen pendukung seperti Kerangka Acuan Kerja, Rencana Anggaran Biaya, serta dokumen teknis lainnya.

Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat menyusun perencanaan anggaran secara cermat, tepat sasaran, dan bertanggung jawab. Perencanaan yang baik menjadi landasan penting untuk memastikan penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Kegiatan supervisi juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara satuan kerja dan unit pembina dalam proses penyusunan anggaran. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian antara rencana kegiatan, kebutuhan anggaran, dokumen pendukung, dan target kinerja dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil supervisi melalui penyempurnaan dokumen perencanaan dan penganggaran. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, efektif, dan berkelanjutan.

 

Reporter : M. Yusuf Suhaili

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *