Batam | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau tersebut berlangsung di Aston Batam Hotel & Residence, Selasa (1/9/2026).

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam kegiatan itu diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Hendy Prakoso Aji, bersama tim. Rapat turut dihadiri jajaran unit pelaksana teknis Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpihak dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kepri.
Rapat diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pembukaan yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, serta sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau.
Dalam pembahasannya, rapat menitikberatkan pada optimalisasi peran TIMPORA dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif, adaptif, dan berbasis kolaborasi.
Pengawasan yang dilakukan dinilai perlu semakin terintegrasi, responsif, serta berbasis risiko guna menghadapi dinamika keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui sesi diskusi keimigrasian, para peserta saling bertukar informasi, pengalaman, serta strategi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Forum tersebut juga menjadi sarana menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pola koordinasi dalam merespons potensi pelanggaran keimigrasian.
Keikutsertaan Hendy Prakoso Aji bersama tim menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian. Koordinasi yang solid diperlukan agar setiap informasi yang diperoleh dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.
Rapat TIMPORA juga diharapkan semakin memperkuat komunikasi antarunit pelaksana teknis Imigrasi serta memperluas kerja sama dengan instansi terkait. Sinergi tersebut menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berkomitmen untuk terus mendukung pengawasan orang asing yang profesional, terukur, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
Reporter : M. Yusuf Suhaili Editor : Zaki





