Batam | Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap L (52), warga Komplek Wira Mustika, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam. Hingga kini, asisten rumah tangga (ART) korban berinisial NH masih menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan penyidik masih mengembangkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mencocokkan berbagai alat bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
“Penyelidikan masih berlanjut. Sementara masih pelaku tunggal,” kata Anggoro, Selasa (1/9).
Dalam pengembangan kasus, polisi juga berencana memeriksa agen penyalur tenaga kerja yang merekrut sekaligus menempatkan NH sebagai ART di rumah korban.
Pemeriksaan terhadap agen tersebut diperlukan untuk mengetahui proses perekrutan hingga penempatan NH. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang diminta oleh pihak keluarga korban.
Polisi sejauh ini telah mengantongi rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan adanya aksi kekerasan terhadap korban. Dari rekaman tersebut, NH terlihat melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang.
Keterangan NH kemudian dicocokkan dengan rekaman CCTV, keterangan para saksi, serta barang bukti yang telah diamankan penyidik. Pencocokan itu dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa, mulai dari sebelum kekerasan terjadi hingga kondisi setelah korban meninggal dunia.
NH sendiri telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Namun, polisi masih terus mendalami motif yang disampaikan tersangka.
Kepada penyidik, NH mengaku tindakannya dipicu rasa sakit hati terhadap korban. NH disebut kerap kesal karena korban sering marah-marah kepadanya.
Perselisihan tersebut kemudian memuncak saat NH dibangunkan pada tengah malam untuk membersihkan sebuah tong air di lantai empat rumah korban.
Setelah pekerjaan itu selesai, korban dan NH terlibat cekcok. Perselisihan tersebut diduga membuat emosi NH memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan bahwa sakit hati merupakan satu-satunya motif dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan NH.
Selain motif, kondisi kejiwaan NH juga masih menjadi perhatian penyidik. Polisi belum dapat memastikan kondisi kejiwaan tersangka karena hal tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten.
“Belum bisa dipastikan, masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anggoro.
Anggoro menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Polisi akan memeriksa saksi-saksi tambahan, mencocokkan alat bukti, serta mendalami keterangan NH guna mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
Reporter : Eko





