Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam

Jakarta | Pelarian Yuwanky, bandar narkoba di tempat hiburan malam (THM) Batam, Kepulauan Riau berakhir. Yuwanky ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sesaat setelah mendarat sekembalinya dari Singapura.

“Benar, yang bersangkutan sudah dilakukan penangkapan sore tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Bacaan Lainnya

Yuwanky ditangkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Kamis (27/) sekitar pukul 16.47 WIB. Yuwanky ditangkap sesaat setelah mendarat usai kembali dari Singapura.

“Yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Yuwanky diburu oleh Bareskrim Polri atas dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang dia kelola.

Eko menyebut Yuwanky adalah pemilik kelab malam di Batam. Dia diduga menjalankan bisnis narkoba sebagai bandar bersama tersangka Basri Lewaimang.

“Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus Bandar Narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,”

Eko melanjutkan bahwa Yuwanky pernah dipidana dalam kasus yang sama. Dia merupakan residivis kasus narkoba.

“Bahwa yang bersangkutan merupakan residivis narkoba,” katanya.

 

 

Reporter : Mhd. Sofyan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *