Batam | Kepala Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (4/9/2025).
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan membahas upaya bersama memperkuat penegakan hukum terkait lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Batam.
Kepala Karantina Kepri, Hasim menyampaikan bahwa koordinasi dengan instansi penegakkan hukum merupakan bagian penting dalam memastikan pengawasan karantina berjalan dengan optimal.
“Kami berharap dukungan Kejaksaan Negeri Batam dapat memperkuat langkah Karantina dalam menegakkan aturan perkarantinaan di wilayah Batam. Dengan sinergi yang kuat, perlindungan terhadap sumber daya hayati dapat lebih terjamin,” ungkap Hasim
Batam sebagai salah satu pintu gerbang perdagangan internasional memiliki lalu lintas komoditas yang padat, baik dari dalam maupun ke luar negeri.
“Hal ini tentu membutuhkan pengawasan ketat, agar tidak terjadi pelanggaran aturan karantina yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, maupun kelestarian sumber daya hayati,” kata Hasim.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung Karantina dalam menegakkan hukum.
“Kejaksaan siap menjadi instansi strategis dalam proses penanganan kasus maupun upaya preventif agar aturan karantina dipatuhi semua pihak,” ungkapnya.





