Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut semakin nyata dengan dilaksanakannya Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) sebagai bagian dari tahapan penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan verifikasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Inspektorat Wilayah III, Ibu Junita Aristiati, yang hadir bersama tim penilai Auditor Pertama, Iwan Putra Siregar dan Muhammad Hadi Santoso, Analis Anggaran Ahli Pertama.
Untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Belakang Padang. Dalam kesempatan
tersebut, beliau turut didampingi oleh Kabag TU Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Bidpray
Situmorang.
Kedatangan rombongan Tim Penilai Mandiri disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Yanto Ardianto, beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai.
Dalam sambutannya, Kakanim menegaskan bahwa seluruh jajaran siap mendukung penuh proses evaluasi, serta berkomitmen melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim Penilai Mandiri. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan keseriusan Kantor Imigrasi Belakang Padang dalam membangun Zona Integritas
menuju WBK. Kami percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, integritas, dan pelayanan yang
berorientasi pada masyarakat, target meraih predikat WBK dapat tercapai,” ujar Yanto Ardianto, Selasa (16/9)
Proses verifikasi lapangan dilakukan melalui serangkaian peninjauan, paparan inovasi, hingga evaluasi implementasi reformasi birokrasi yang telah dijalankan.
Tim penilai memfokuskan penilaian
pada aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan evaluasi, Tim Penilai Mandiri juga memberikan sejumlah catatan serta masukan konstruktif bagi Kantor Imigrasi Belakang Padang. Di antaranya adalah pentingnya
penguatan inovasi layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses masyarakat, peningkatan
kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta pengembangan sarana dan prasarana layanan yang lebih ramah dan nyaman bagi pengguna layanan.
Inspektorat Wilayah III, Junita Aristiati, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi harus diwujudkan dalam budaya
kerja sehari-hari.
“Predikat WBK bukan tujuan akhir, tetapi merupakan cerminan dari pelayanan publik yang bersih,
transparan, dan berkualitas. Harapan kami, semangat perubahan yang sudah dibangun di Kantor Imigrasi Belakang Padang dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” tegas Junita.
Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan ini, Kantor Imigrasi Belakang Padang semakin optimis dalam menapaki langkah menuju WBK. Seluruh jajaran bertekad memberikan pelayanan terbaik yang berintegritas serta mengutamakan kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat
reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.